Nama | : Operator Komputer Muda |
---|---|
Kode | : SKM-LSPTIKOM-005 |
Jenis | : Okupasi |
Harga | : Rp. 500.000 |
Unit Kompetensi | : 6 |
Ringkasan | : Melakukan kegiatan pengolahan data informasi dari pengolah kata, pengolah angka, presentasi. |
Unit Kompetensi
Persyaratan
Dokumen Persyaratan
Metode Asesmen
Masa Berlaku
Tujuan
Hak Pemohon
Kewajiban Pemegang Sertifikat
Unit Kompetensi
No | Kode Unit | Judul Unit | Standar Kompetensi | Download Lampiran |
---|---|---|---|---|
1 | J.63OPR00.002.2 | Menggunakan sistem operasi | SKKNI Pengoperasian Komputer Nomor 56 Tahun 2018 | Download |
2 | J.63OPR00.003.2 | Menggunakan peralatan peripheral | SKKNI Pengoperasian Komputer Nomor 56 Tahun 2018 | Download |
3 | J.63OPR00.004.2 | Menggunakan perangkat lunak pengolah kata – tingkat dasar | SKKNI Pengoperasian Komputer Nomor 56 Tahun 2018 | Download |
4 | J.63OPR00.005.2 | Menggunakan perangkat lunak lembar kerja – tingkat dasar | SKKNI Pengoperasian Komputer Nomor 56 Tahun 2018 | Download |
5 | J.63OPR00.006.2 | Menggunakan perangkat lunak presentasi – tingkat dasar | SKKNI Pengoperasian Komputer Nomor 56 Tahun 2018 | Download |
6 | J.63OPR00.016.1 | Mengidentifikasi aspek keamanan informasi pengguna. | SKKNI Pengoperasian Komputer Nomor 56 Tahun 2018 | Download |
Persyaratan
- Memiliki Ijazah minimal SLTA Sederajat.
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi/keahlian pada pekerjaan Operator Komputer Muda yang dikeluarkan oleh LPK-TIKOM
Dokumen Persyaratan
- Fotocopy KTP
- Pas Foto Ukuran 3 x 4 background merah
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy sertifikat pelatihan Operator Komputer Muda dari LPK TIKOM
Metode Asesmen
Belum Berpengalaman
- Metode yang akan dipakai terhadapa asesi atau peserta yang belum berpengalaman adalah melalui metode Observasi demonstrasi dan Tes Lisan
Masa Berlaku
Masa berlaku 3 tahun
Tujuan
- Memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja pada jabatan sesuai dengan skema sertifikasi
- Sebagai acuan dalam pelaksanaan asesmen oleh Asesor Kompetensi
Hak Pemohon
- Memperoleh penjelasan tentang gambaran proses sertifikasi sesuai dengan skema
- Mendapatkan hak bertanya berkaitan dengan kompetensi.
- Memperoleh jaminan kerahasiaan atas proses sertifikasi.
- Memperoleh hak banding terhadap keputusan sertifikasi.
- Memperoleh sertifikat kompetensi jika dinyatakan
- Menggunakan sertifikat kompetensi untuk promosi diri sebagai Pengelolaan Digital Marketing
Kewajiban Pemegang Sertifikat
- Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan.
- Menjamin terpeliharanya kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi.
- Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
- Menjamin mentaati aturan penggunaan sertifikat.