Nama | : Network Desainer |
---|---|
Kode | : SKM-LSPTIKOM-004 |
Jenis | : Okupasi |
Harga | : Rp. 600.000 |
Unit Kompetensi | : 19 |
Ringkasan | : Melakukan kegiatan desain jaringan komputer untuk menjadi Network Enginer, IT Network. |
Unit Kompetensi
Persyaratan
Dokumen Persyaratan
Metode Asesmen
Masa Berlaku
Tujuan
Hak Pemohon
Kewajiban Pemegang Sertifikat
Unit Kompetensi
No | Kode Unit | Judul Unit | Standar Kompetensi | Download Lampiran |
---|---|---|---|---|
1 | J.611000.001.01 | Mengumpulkan Kebutuhan Teknis Pengguna yang Menggunakan Jaringan | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
2 | J.611000.002.01 | Mengumpulkan Data Peralatan Jaringan Dengan Teknologi yang Sesuai | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
3 | J.611000.003.02 | Merancang Topologi Jaringan | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
4 | J.611000.004.01 | Merancang Pengalamatan Jaringan | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
5 | J.611000.006.01 | Merancang Keamanan Jaringan | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
6 | J.611000.007.02 | Merancang Pemulihan Jaringan | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
7 | J.611000.011.02 | Memasang Perangkat Jaringan ke dalam Sistem Jaringan | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
8 | J.611000.012.02 | Mengkonfigurasi Switch pada Jaringan | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
9 | J.611000.013.02 | Mengkonfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan dalam Satu Autonomous System | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
10 | J.611000.014.02 | Mengkonfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan antar Autonomous System | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
11 | J.611000.015.01 | Memonitor Keamanan dan Pengaturan Akun Pengguna dalam Jaringan Komputer | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
12 | J.611000.016.02 | Mengatasi Serangan pada Jaringan | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
13 | J.611000.017.01 | Mengidentifikasi Sumber Kerusakan | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
14 | J.611000.018.01 | Memperbaiki Kerusakan Konfigurasi Jaringan | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
15 | J.611000.019.01 | Mengganti Perangkat Jaringan yang Rusak | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
16 | J.611000.020.01 | Mengoptimalkan Kinerja Sistem Jaringan | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
17 | J.611000.021.02 | Memelihara Jaringan | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
18 | J.611000.022.01 | Melakukan Backup dan Restore Konfigurasi Perangkat Jaringan | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
19 | J.611000.024.01 | Mengevaluasi Jaringan Komputer untuk Pengembangan Masa Depan | SKKNI Jaringan Komputer Nomor 321 Tahun 2016 | Download |
Persyaratan
- Memiliki Ijazah minimal SLTA Sederajat.
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi/keahlian pada pekerjaan Network DesainerĀ yang dikeluarkan oleh LPK-TIKOM
Dokumen Persyaratan
- Fotocopy KTP
- Pas Foto Ukuran 3 x 4 background merah
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy sertifikat pelatihan Network Desainer dari LPK TIKOM
Metode Asesmen
Belum BerpengalamanĀ
- Metode yang akan dipakai terhadapa asesi atau peserta yang belum berpengalaman adalah melalui metode Observasi demonstrasi dan Tes Lisan
Masa Berlaku
Masa berlaku 3 tahun
Tujuan
- Memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja pada jabatan sesuai dengan skema sertifikasi
- Sebagai acuan dalam pelaksanaan asesmen oleh Asesor Kompetensi
Hak Pemohon
- Memperoleh penjelasan tentang gambaran proses sertifikasi sesuai dengan skema
- Mendapatkan hak bertanya berkaitan dengan kompetensi.
- Memperoleh jaminan kerahasiaan atas proses sertifikasi.
- Memperoleh hak banding terhadap keputusan sertifikasi.
- Memperoleh sertifikat kompetensi jika dinyatakan
- Menggunakan sertifikat kompetensi untuk promosi diri sebagai Pengelolaan Digital Marketing
Kewajiban Pemegang Sertifikat
- Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan.
- Menjamin terpeliharanya kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi.
- Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
- Menjamin mentaati aturan penggunaan sertifikat.
Profesi Terkait

Content Writer

Internet Marketer

SEO Specialits

Youtuber

Blogger
