Nama | : Digital Marketing |
---|---|
Kode | : SKM-LSPTIKOM-001 |
Jenis | : Klaster |
Harga | : Rp. 700.000 |
Unit Kompetensi | : 9 |
Ringkasan | : Melakukan kegiatan promosi produk maupun brand dengan media Digital. |
Unit Kompetensi
Persyaratan
Dokumen Persyaratan
Metode Asesmen
Masa Berlaku
Tujuan
Hak Pemohon
Kewajiban Pemegang Sertifikat
Unit Kompetensi
No | Kode Unit | Judul Unit | Standar Kompetensi | Download Lampiran |
---|---|---|---|---|
1 | M.702090.001.01 | Mengidentifikasi Elemen Pemasaran Perusahaan | SKKNI Pemasaran Nomor 389 Tahun 2013 | Download |
2 | M.702090.003.01 | Melaksanakan Penulisan Bisnis (Business writing) | SKKNI Pemasaran Nomor 389 Tahun 2013 | Download |
3 | J.63OPR00.001.2 | Menggunakan Perangkat Komputer | SKKNI Pengoperasian Komputer Nomor 56 Tahun 2018 | Download |
4 | J.63OPR00.010.2 | Menggunakan Aplikasi Media Sosial | SKKNI Pengoperasian Komputer Nomor 56 Tahun 2018 | Download |
5 | J.63OPR00.007.2 | Menggunakan Penelusur Situs Web | SKKNI Pengoperasian Komputer Nomor 56 Tahun 2018 | Download |
6 | M.731000.001.01 | Membuat Perencanaan Periklanan | SKKNI Periklanan Nomor 351 Tahun 2014 | Download |
7 | M.731000.002.01 | Mengelola Hubungan dengan Klien | SKKNI Periklanan Nomor 351 Tahun 2014 | Download |
8 | M.731000.003.01 | Merancang Strategi Kreatif dan Pembuatan Iklan | SKKNI Periklanan Nomor 351 Tahun 2014 | Download |
9 | M.731000.004.01 | Merancang Strategi dan Pembelian Media | SKKNI Periklanan Nomor 351 Tahun 2014 | Download |
Persyaratan
- Memiliki Ijazah minimal SLTA Sederajat.
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi/keahlian pada pekerjaan Pengelolaan Digital Marketing yang dikeluarkan oleh LPK-TIKOM
Dokumen Persyaratan
- Fotocopy KTP
- Pas Foto Ukuran 3 x 4 background merah
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy sertifikat pelatihan Pengelolan Digital Marketing dari LPK TIKOM
Metode Asesmen
Belum Berpengalaman
- Metode yang akan dipakai terhadapa asesi atau peserta yang belum berpengalaman adalah melalui metode Observasi demonstrasi dan Tes Lisan
Masa Berlaku
Masa berlaku 3 tahun
Tujuan
- Memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja pada jabatan sesuai dengan skema sertifikasi
- Sebagai acuan dalam pelaksanaan asesmen oleh Asesor Kompetensi
Hak Pemohon
- Memperoleh penjelasan tentang gambaran proses sertifikasi sesuai dengan skema
- Mendapatkan hak bertanya berkaitan dengan kompetensi.
- Memperoleh jaminan kerahasiaan atas proses sertifikasi.
- Memperoleh hak banding terhadap keputusan sertifikasi.
- Memperoleh sertifikat kompetensi jika dinyatakan
- Menggunakan sertifikat kompetensi untuk promosi diri sebagai Pengelolaan Digital Marketing
Kewajiban Pemegang Sertifikat
- Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan.
- Menjamin terpeliharanya kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi.
- Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
- Menjamin mentaati aturan penggunaan sertifikat.
Profesi Terkait

Content Writer

Internet Marketer

SEO Specialits

Youtuber

Blogger
